Medan,Tajuk.Top - DS (33) Warga Binjai Utara yang berprofesi sebagai dokter Di Klinik Azizzi mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang di alaminya yaitu Pencurian dengan kekerasan (curas) UU Nomor 1 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365, yang terjadi di Jalan Karya IV No 5 Kampung Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, pada hari senin 04 November 2024 sekitar Pukul 20.00 Wib dengan terlapor atas nama RI. Dengan Nomor : LP/B/3135/CI/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
“Saya berharap Polrestabes Medan segera menangkap pelaku karena sudah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan merampas paksa Handphone saya, dan saya merasa tidak nyaman, trauma atas kejadian tersebut,” ungkap DS, Rabu (2/11/2024).
Kuasa Hukum DS, Advokat Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H. dan Advokat Ramadianto, S.H dari LBH Humaniora mengatakan dirinya yakin Polrestabes Medan akan bekerja secara profesional sebagaimana Jargon Presisi Polri dalam menangani laporan kliennya.
“LP dan Visum sudah ada, walaupun kita tahu terlapor adalah adik kandung salah satu Paslon Walikota Medan dan diketahui adalah Owner dari Klinik Azizzi serta Kepala Poliklinik USU, kita sangat yakin Polisi bekerja secara Profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga menetapkan Terlapor ini sebagai tersangka,” kita percayakan kepada Penyidik katanya.
Terkait persoalan tersebut Koordinator Daerah Bem Nusantara Sumatera Utara Yogi Mahendra angkat suara melalui tulisannya, Yogi meminta Kapolrestabes Medan harus bersikap adil dengan menangkap adik paslon walikota medan yang diduga menganiaya dokter wanita di klinik azizi sebagai bentuk ke netralan kapoltestabes medan bagi warga negara.
Koordinator Daerah Bem Nusantara Sumut itu juga menambahkan
"walaupun beliau adalah owner dari klinik tersebut dan adik kandung dari paslon walikota Medan perbuatan yang dilakukan tersebut adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan sama sekali tidak layak dilakukan". Tegas Yogi Mahendra
Bem Nusantara Sumatera Utara juga berkomitmen apabila Kapolrestabes medan tidak sanggup untuk menyelesaikan dan menangkap terduga pelaku penganiayaan tersebut maka kami akan melakukan unjuk rasa di Poltestabes Medan hingga terduga pelaku penganiayaan tersebut di tangkap. (ATS)