Gambar : Tempat Hiburan Malam Di Brandan |
Dalam pernyataan resminya, Amanat Langkat menilai Polsek Brandan tidak becus dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat.
Gambar : Jodi Abdilah Koordinator Amanat Langkat Wilayah Teluk Aru |
Ketua Kordinator Teluk Aru Jodi Abdila, menyatakan kekecewaannya terhadap Polsek Brandan yang dinilai lamban dan kurang tegas dalam menindak tempat hiburan malam yang melanggar peraturan.
"Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan dan laporan mengenai tempat hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam, tetapi tampaknya tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian," ujar Jodi Saat Dikonfirmasi oleh Tajuk.Top Via telepon.
Amanat menyoroti bahwa keberadaan tempat hiburan malam tersebut bukan hanya mengganggu ketenangan warga sekitar, tetapi juga berpotensi menjadi sarang prostitusi dan peredaran narkoba.
"Ini adalah masalah serius yang tidak boleh diabaikan. Polsek Pangkalan Brandan harus lebih proaktif dan tegas dalam melakukan penertiban karena bisa berpotensi menjadi sarang prostitusi dan peredaran narkoba," tambah Jodi.
Masyarakat setempat berharap agar polemik ini segera menemukan solusi yang efektif sehingga ketertiban dan keamanan di wilayah Pangkalan Brandan dapat terjaga dengan baik.
"Kami berharap semua pihak, baik kepolisian maupun masyarakat, bisa bersinergi untuk mengatasi masalah ini," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. (AP)