GUr5TpziBUMoTUO8GSr6TpG7GY==

SEORANG PRIA LAPORKAN TUNANGAN KE POLSEK STABAT DIDUGA GELAPKAN UANG PERNIKAHAN

Riski agung pratama (25) melaporkan tunangan nya

Tajuk.Top, Stabat-Riski agung pratama (25) melaporkan tunangan nya berinisial SY warga kelurahan perdamaian kecamatan stabat di duga menggelapkan uang pernikahan.

Pada awal nya mereka berkenalan pada tahun 2021 dan melangsungkan tunangan pada tahun 2022 dengan tempo setahun akan menikah, selama setahun pria tersebut bekerja dan menabung uang kepada saudari SY untuk biaya pernikahan, pada tahun 2023 keluarga dari agung datang ke rumah pihak perempuan untuk menanyakan kapan akan di laksanakan pernikahan tersebut, namun di tunda oleh pihak perempuan sampai abis lebaran 2023, setelah habis lebaran keluarga agung menanyakan kembali kapan akan di langsungkan pernikahan, namun saudara SY menjelaskan bahwa dana nya belum cukup.

Lantas keluarga agung menyampaikan bahwa kalau apa nikah dulu aja nanti baru pesta nya, lantas saudara SY tidak terima dan terkesan menyalahkan pihak pria dengan mengatakan "kau sama aja dengan mamak mu" Keterangan Agung Kepada Tajuk.Top.

perlu di ketahui bahwa dana yang sudah di serahkan sesuai dengan bukti transfer sebesar Rp. 21.000.000.,

Pada tanggal 27 juni pihak keluarga pria mendatangi kediaman pihak wanita untuk menanyakan hubungan antara agung dengan SY, sesampainya di sana, alangkah terkejut nya pihak pria mendapati jawaban bahwa agung sudah memutuskan hubungan dengan saudari SY, namun yang sebenar nya agung tidak ada memutuskan hubungan dengan SY, lantas pihak pria menanyakan tentang pria lain yang datang ke kediaman SY, ibu dari SY membenarkan berita tersebut, bahwa laki laki tersebut adalah teman nya SY asal medan.

Surat Laporan Yang Di Buat Oleh Riski Agung Pratama Di Mapolsek Stabat.

Merasa tidak di hargai pihak pria langsung meminta pihak wanita untuk hadir di kediaman pria untuk pengembalian uang tersrbut dan memberikan tempo 2x24 jam untuk pengembalian nya, namun di tunggu tunggu tidak kunjung hadir, dan setelah itu pihak pria melayangkan surat somasi ke pihak SY untuk 2x24 jam hadir di kediaman pria untuk pengembalian uang, setelah di tunggu tunggu tidak kunjung hadir, merasa tidak di hargai keluarga pria melaporkan saudara SY ke polsek stabat dengan NO LP : STPL/76/VII/2024/SU/LANGKAT/Sek-Stabat. Dengan dugaan penggelapan. (AP)

Type above and press Enter to search.