Oleh: Tarmidzi Yusuf, Kolumnis
Tahapan Pilpres 2024 belum usai. Masih menyisahkan satu tahapan lagi, yaitu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi.
Undangan Presiden China, Xi Jinping ke Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih pada 31 Maret – 2 April 2024 sama halnya tidak mengakui proses hukum dan demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia.
“Kunjungan Pak Prabowo ke Tiongkok akan menjadi kunjungan luar negeri pertamanya sebagai Presiden terpilih. Hal ini sepenuhnya menunjukkan kuatnya hubungan Tiongkok-Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lin Jian seperti dilansir beberapa media, Ahad (31/3/2024).
Seharusnya Pemerintahan China di bawah pimpinan Presiden Xi Jinping bisa menahan diri hingga proses gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diputus oleh Mahkamah Konstitusi, 22 April 2024 yang akan datang.
Publik curiga. Pemerintah China bermain di Pilpres 2024. Presiden Xi Jinping ikut cawe-cawe mendukung Prabowo-Gibran. Hal ini terkonfirmasi melalui kunjungan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih atas undangan Presiden Xi Jinping. Lain ceritanya bila Prabowo Subianto diundang sebagai Menteri Pertahanan.
Mengerikan bila negara lain ikut ngatur-ngatur calon presiden dan calon wakil presiden di Indonesia. Apalagi proses gugatan di Mahkamah Konstitusi sedang berlangsung. Seolah-olah Presiden Xi Jinping sedang mengirim pesan ke Hakim Mahkamah Konstitusi bahwa Pilpres 2024 dengan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Bisa juga undangan Presiden Xi Jinping ke Prabowo Subianto ditafsirkan sebagai tekanan politik terhadap Mahkamah Konstitusi yang sedang menyidangkan sengketa Pilpres 2024. Padahal Putusan Mahkamah Konstitusi bisa saja membatalkan keputusan KPU yang telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Meskipun belum ada sejarah pembatalan hasil Pilpres di Indonesia. Setidaknya Mahkamah Konstitusi sudah beberapa kali membatalkan hasil pemilihan umum kepala daerah di Indonesia.
Proses pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dinilai “cacat bawaan” sejak awal karena melanggar konstitusi terutama Gibran Rakabuming Raka belum memenuhi syarat umur yang dipersyaratkan UU No 7/2017 tentang Pemilu menjadi isu krusial gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Ditambah Presiden Jokowi mempertontonkan secara terbuka menggerakkan mesin kekuasaan melalui penggelontoran dana bantuan sosial senilai Rp 496 triliun untuk pemenangan Prabowo-Gibran serta pelibatan menteri, kepala daerah dan kepala desa.
Ini pula mengkonfirmasi kontroversi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dengan perusahaan China, Alibaba. Seperti diakui oleh Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan selama Pemilu 2024 merupakan kontrak dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.
Bila benar Presiden Xi Jinping ikut cawe-cawe di Pilpres 2024 kedaulatan dan demokrasi di Indonesia terancam. Indonesia dalam ancaman pembelokkan sistem negara sesuai kepentingan kolonialisme, pelemahan ideologi Pancasila serta mengubah pola pikir rakyat. Termasuk menghancurkan ketahanan pangan dan energi serta mempertahankan ketergantungan Indonesia kepada negara China komunis.